Pengaturan Penyeberangan Pada Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar masa Angkutan Lebaran 2024/1445 H
Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan penyeberangan masa Angkutan Lebaran 2024/1445, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur kebijakan pengendalian kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan pada Pelabuhan Jangkar & Pelabuhan Lembar