Pengaturan Penyeberangan Pada Pelabuhan Bakauheni & Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) masa Angkutan Lebaran 2024/1445 H

Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan penyeberangan masa Angkutan Lebaran 2024/1445, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur kebijakan pengendalian kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan pada Pelabuhan Bakauheni & Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) . Simak informasi lengkapnya di infografis.